Lukman is a Lucky Man
Bekerja dan berbuat dengan ikhlas untuk menuju Ridlo Allah SWT
Kamis, 24 Mei 2012
Buang Hajat, Bolehkah Membelakangi Kiblat?
Ibnu Qutaibah menguraikan berbagai macam hadis tentang beragam persoalan mulai dari akidah, kisah penciptaan, ibadah, thaharah (bersuci), hingga muamalat.
Dalam persoalan thaharah, misalnya, terdapat dua hadis yang diduga saling bertentangan terkait hukum menghadap kiblat saat membuang hajat besar ataupun kecil.
Hadis yang pertama menyatakan larangan menghadap kiblat sewaktu membuang hajat dikutip oleh Bukhari, Muslim, Abu Daud, IbnuMajah, dan Ahmad. Hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Salman Al-Farisi itu bunyinya cukup tegas memakai kata nahy (larangan), “Janganlah kalian menghadap kiblat saat buang air besar atau kecil.”
Sedangkan hadis kedua yang diriwayatkan oleh Aisyah menegaskan hal yang berbeda. Disebutkan bahwasanya Rasulullah pernah diberi tahu bahwa sekolompok orang tampak kurang suka dan merasakesulitan dengan larangan membelakangi kiblat ketika membuang hajat.
Lalu Rasulullah menyuruh mereka untuk berada di toilet dan barulah menghadap kiblat. Riwayat ini dinukil oleh Ahmad bin Hanbal. Selanjutnya, dari kedua hadis tadi manakah yang dibenarkan antara menghadap dan membelakangi kiblat sewaktu membuang hajat?
Menurut Ibnu Qutaibah, prinsipnya mudah saja menepis asumsi kedua hadis saling berseberangan itu. Jika memerhatikan teks, kedua hadismengisyaratkan kemungkinan memakai nasikh dan mansukh untuk menghilangkan kesan kontradiksi.
Terlihat jelas dengan bentuk larangan dan perintah. Artinya, jika ada sebuah larangan kemudian muncul setelah itu perintah, secara otomatis bisa saja larangan tersebut tidak berlaku. Tapi persoalannya, dalam konteks hadis ini nasikh dan mansukh tidak bisa dipergunakan. Lantas bagaimana menyatukan kedua teks itu?
Berdasarkan analisis Ibnu Qutaibah, kedua teks tidak saling menegasikan dengan metode mengelaborasikan (al-jam’u). Yang dimaksudkan dalam hadis pertama sebenarnya adalah larangan menghadap kiblat jika buang hajat di tanah lapang dan terbuka seperti di gurun ataupun lapangan.
Sebab, kebiasaan yang sering dilakukan oleh para sahabat pada masa itu apabila singgah dari perjalanan, sebagian menghadap kiblat guna menunaikan shalat, sedangkan sebagian lain mengarah ke arah sama, tetapi bukan untuk shalat,melainkan membuang hajat.
Untuk itu, Rasulullah melarang mereka untuk menghormati kiblat dan menghargai kedudukan shalat. Hadis kedua mengutarakan bahwa sejumlah sahabat mengira larangan tersebut berlaku pula saat berada di perumahan atau tempat yang tertutup lainnya.
Karenanya, Rasulullah hendak mengajarkan dan memberi tahu mereka bahwa selama mereka berada di tempat tertutup, tidakmasalah membuang hajat sambil menghadap ke arah kiblat.
Jumat, 11 Mei 2012
Fatwa Haram MUI atas menu bekicot ....

Komisi Fatwa MUI: Menu Escargot Haram
Setelah melakukan eksplorasi yang komprehensif, dan kajian yang mendalam terhadap Qaul (pendapat) dari Jumhur Ulama (para ulama, mayoritas imam Madzhab terkemuka) Komisi Fatwa (KF) MUI menetapkan fatwa tentang bekicot pada Sidang KF yang baru lalu di Jakarta. Dalam hal ini ada dua ketetapan.
Pertama, “Bekicot itu haram untuk dikonsumsi secara umum, “ ujar Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA.
Menurut Qaul dari Jumhur Ulama, jelasnya lagi, bekicot itu termasuk kategori Hasyarot, dan hasyarot itu haram untuk dikonsumsi. “Kami di MUI mengambil pendapat ini. Walaupun memang ada sebagian kecil Ulama Salaf yang berpendapat lain,” tambahnya.
Maka kami mengingatkan umat agar memahami fatwa ini. Karena di sebagian masyarakat ada yang mengolah bekicot menjadi menu konsumsi, seperti sate bekicot. Termasuk juga menu Escargot, yang terkenal di Eropa. Haram bagi umat Islam untuk mengkonsumsinya. Demikian ditandaskan oleh Ketua KF MUI ini.
Memang, kini di Eropa, utamanya, bekicot sering digunakan sebagai bahan baku makanan yang disebut Escargot. Menu Escargot semula menggunakan bahan baku Helix pomatia (jenis siput yang dapat dimakan dari daratan Eropa). Karena Helix pomatia lama kelamaan sulit diperoleh, maka bekicot jenis Achatina fulica yang relatif lebih mudah dikembang-biakkan, menggantikannya sebagai bahan baku Escargot.
Ketetapan kedua, berkenaan dengan intifa’ (pemanfaatan) bekicot untuk penggunaan luar. Dalam Sidang KF MUI yang lalu itu juga ditetapkan, Intifa’ atau pemanfaatan bekicot untuk penggunaan di luar tubuh diperbolehkan. Seperti untuk kosmetika luar. Termasuk juga penggunaan untuk obat kalau memang betul-betul diperlukan berdasarkan hasil penelitian medis kedokteran. Dalam hal ini berlaku kaidah Haajiyat, yakni kebutuhan yang memang sangat diperlukan untuk pengobatan, selama belum ada alternatif bahan penggantinya.
Pemanfaatan itu seperti pada kulit bangkai. Pada dasarnya, bangkai itu haram dikonsumsi. Seperti bangkai kambing atau bangkai sapi. Tapi kalau disamak, kulitnya menjadi suci dan boleh dimanfaatkan, misalnya untuk alas kaki, sepatu dan peralatan lainnya. Jadi dari sini memang dapat dipahami, bahwa tidak semua yang haram itu bersifat najis. Demikian Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan penjelasannya.
Namun hukumnya tetap, kulit dari bangkai yang telah disamak itu tidak boleh untuk dikonsumsi. “jadi, memang ada perbedaan fatwa tentang bekicot ini, dalam hal pemanfaatan dengan untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Setelah melakukan eksplorasi yang komprehensif, dan kajian yang mendalam terhadap Qaul (pendapat) dari Jumhur Ulama (para ulama, mayoritas imam Madzhab terkemuka) Komisi Fatwa (KF) MUI menetapkan fatwa tentang bekicot pada Sidang KF yang baru lalu di Jakarta. Dalam hal ini ada dua ketetapan.
Pertama, “Bekicot itu haram untuk dikonsumsi secara umum, “ ujar Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof.Dr.H. Hasanuddin AF, MA.
Menurut Qaul dari Jumhur Ulama, jelasnya lagi, bekicot itu termasuk kategori Hasyarot, dan hasyarot itu haram untuk dikonsumsi. “Kami di MUI mengambil pendapat ini. Walaupun memang ada sebagian kecil Ulama Salaf yang berpendapat lain,” tambahnya.
Maka kami mengingatkan umat agar memahami fatwa ini. Karena di sebagian masyarakat ada yang mengolah bekicot menjadi menu konsumsi, seperti sate bekicot. Termasuk juga menu Escargot, yang terkenal di Eropa. Haram bagi umat Islam untuk mengkonsumsinya. Demikian ditandaskan oleh Ketua KF MUI ini.
Memang, kini di Eropa, utamanya, bekicot sering digunakan sebagai bahan baku makanan yang disebut Escargot. Menu Escargot semula menggunakan bahan baku Helix pomatia (jenis siput yang dapat dimakan dari daratan Eropa). Karena Helix pomatia lama kelamaan sulit diperoleh, maka bekicot jenis Achatina fulica yang relatif lebih mudah dikembang-biakkan, menggantikannya sebagai bahan baku Escargot.
Ketetapan kedua, berkenaan dengan intifa’ (pemanfaatan) bekicot untuk penggunaan luar. Dalam Sidang KF MUI yang lalu itu juga ditetapkan, Intifa’ atau pemanfaatan bekicot untuk penggunaan di luar tubuh diperbolehkan. Seperti untuk kosmetika luar. Termasuk juga penggunaan untuk obat kalau memang betul-betul diperlukan berdasarkan hasil penelitian medis kedokteran. Dalam hal ini berlaku kaidah Haajiyat, yakni kebutuhan yang memang sangat diperlukan untuk pengobatan, selama belum ada alternatif bahan penggantinya.
Pemanfaatan itu seperti pada kulit bangkai. Pada dasarnya, bangkai itu haram dikonsumsi. Seperti bangkai kambing atau bangkai sapi. Tapi kalau disamak, kulitnya menjadi suci dan boleh dimanfaatkan, misalnya untuk alas kaki, sepatu dan peralatan lainnya. Jadi dari sini memang dapat dipahami, bahwa tidak semua yang haram itu bersifat najis. Demikian Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menambahkan penjelasannya.
Namun hukumnya tetap, kulit dari bangkai yang telah disamak itu tidak boleh untuk dikonsumsi. “jadi, memang ada perbedaan fatwa tentang bekicot ini, dalam hal pemanfaatan dengan untuk dikonsumsi,” tandasnya.
Peristiwa Karbala dalam Pandangan Ahlus Sunnah
Berikut ini kami sajikan sebuah kajian mengenai sejarah dalam Islam oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat dalam memandang persoalan Peristiwa Karbala yang menewaskan salah satu cucu Nabi Muhammad, Husain bin Ali bin Abi Thalib:
Urgensi Sanad
Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan dalam kitab Aqidah al-Wasithiyyah: “Ahlus-Sunnah menahan lidah dari permasalahan atau pertikaian yang terjadi diantara para Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Dan mereka juga mengatakan: ‘Sesungguhnya riwayat-riwayat yang dibawakan dan sampai kepada kita tentang keburukan-keburukan para Sahabat radhiyallahu ‘anhum (pertikaian atau peperangan) ada yang dusta dan ada juga yang ditambah, dikurangi dan dirubah dari aslinya (serta ada pula yang shahih-pen). Riwayat yang shahih menyatakan, bahwa para Sahabat radhiyallahu ‘anhum ini ma’dzûrûn (orang-orang yang diberi udzur). Baik dikatakan karena mereka itu para mujtahid yang melakukan ijtihad dengan benar ataupun juga para mujtahid yang ijtihadnya keliru.’”1
Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah memposisikan riwayat-riwayat ini. Ketiga riwayat ini bertebaran dalam kitab-kitab tarikh (sejarah). Dan ini mencakup semua kejadian dalam sejarah Islam, termasuk kisah pembunuhan Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma di Karbala. Sebagian besar riwayat tentang peristiwa menyedihkan ini adalah kebohongan belaka. Sebagian lagi dha’if dan ada juga yang shahih. Riwayat yang dinyatakan shahih oleh para ulama ahli hadits yang bersesuaian dengan kaidah ilmiah dalam ilmu hadits, (maka) inilah yang wajib dijadikan pedoman dalam mengetahui apa yang terjadi sebenarnya. Dari sini, kita dapat memahami betapa sanad itu sangat penting untuk membungkam para pendusta dan membongkar niat busuk mereka.
Sufyan ats-Tsauri rahimahullah mengatakan; “Sanad itu senjata kaum Muslimin, jika dia tidak memiliki senjata lalu apa yang dia pergunakan dalam berperang?” Perkataan ini diriwayatkan oleh al-Hâkim dalam kitab al-Madkhal.
‘Abdullah bin Mubârak rahimahullah mengatakan; “Sanad ini termasuk bagian dari agama. kalau tidak ada isnad, maka siapapun bisa berbicara semaunya.” Perkataan ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Muqaddimah kitab Shahih Beliau rahimahullah.
Di tempat yang sama, Imam Muslim rahimahullah juga membawakan perkataan Ibnu Sîrin; “Dahulu, mereka tidak pernah bertanya tentang sanad. Ketika fitnah mulai banyak, mereka mengatakan; ‘Sebutkanlah nama orang-orangmu yang meriwayatkannya!’”
Kronologi Terbunuhnya Husain radhiyallahu ‘anhu
Berkait dengan peristiwa Karbala, Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan; “Orang-orang yang meriwayatkan pertikaian Husain radhiyallahu ‘anhu telah memberikan tambahan dusta yang sangat banyak, sebagaimana juga mereka telah membubuhkan dusta pada peristiwa pembunuhan terhadap ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu, sebagaimana mereka juga memberikan tambahan cerita (dusta) pada peristiwa-peristiwa yang ingin mereka besar-besarkan, seperti dalam riwayat mengenai peperangan, kemenangan dan lain sebagainya. Para penulis tentang berita pembunuhan Husain radhiyallahu ‘anhu, ada diantara mereka yang merupakan ahli ilmu (ulama) seperti al-Baghawi rahimahullah dan Ibnu Abi Dun-ya dan lain sebagainya. Namun demikian, diantara riwayat yang mereka bawakan ada yang terputus sanadnya. Sedangkan yang membawakan cerita tentang peristiwa ini dengan tanpa sanad, kedustaannya sangat banyak.”2
Oleh karenanya, dalam pembahasan tentang peristiwa ini perlu diperhatikan sanadnya.
Riwayat Shahih tentang Peristiwa Karbala
Riwayat yang paling shahih ini dibawakan oleh Imam al-Bukhâri, nomor 3748:
“Aku diberitahu oleh Muhammad bin Husain bin Ibrâhîm, dia mengatakan; aku diberitahu oleh Husain bin Muhammad, kami diberitahu oleh Jarîr dari Muhammad dari Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu, dia mengatakan; ‘Kepala Husain dibawa dan didatangkan kepada ‘Ubaidullah bin Ziyâd3. Kepala itu ditaruh di bejana. Lalu ‘Ubaidullah bin Ziyâd menusuk-nusuk (dengan pedangnya) seraya berkomentar sedikit tentang ketampanan Husain. Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan; ‘Diantara Ahlul-Bait, Husain adalah orang yang paling mirip dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.’ Saat itu, Husain radhiyallahu ‘anhu disemir rambutnya dengan wasmah (tumbuhan, sejenis pacar yang condong ke warna hitam).’”
Kisahnya, Husain bin Ali radhiyallahu ‘anhuma tinggal di Makkah bersama beberapa Shahabat, seperti Ibnu ‘Abbâs dan Ibnu Zubair radhiyallahu ‘anhuma. Ketika Muawiyah radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia pada tahun 60 H, anak Beliau Yazîd bin Muâwiyah menggantikannya sebagai imam kaum Muslimin atau khalifah. Saat itu, penduduk Irak yang didominasi oleh pengikut ‘Ali radhiyallahu ‘anhu menulis surat kepada Husain radhiyallahu ‘anhu meminta Beliau radhiyallahu ‘anhu pindah ke Irak. Mereka berjanji akan membai’at Husain radhiyallahu ‘anhu sebagai khalifah karena mereka tidak menginginkan Yazîd bin Muâwiyah menduduki jabatan khalifah. Tidak cukup dengan surat, mereka terkadang mendatangi Husain radhiyallahu ‘anhu di Makkah, mengajak Beliau radhiyallahu ‘anhu berangkat ke Kufah dan berjanji akan menyediakan pasukan. Para Sahabat seperti Ibnu Abbâs radhiyallahu ‘anhuma kerap kali menasehati Husain radhiyallahu ‘anhu agar tidak memenuhi keinginan mereka, karena ayah Husain radhiyallahu ‘anhu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, dibunuh di Kufah dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu khawatir mereka membunuh Husain radhiyallahu ‘anhu juga disana. Husain radhiyallahu ‘anhu mengatakan; “Saya sudah melakukan istikharah dan akan berangkat kesana.”
Sebagian riwayat menyatakan bahwa Beliau radhiyallahu ‘anhu mengambil keputusan ini karena belum mendengar kabar tentang sepupunya, Muslim bin ‘Aqil, yang telah dibunuh disana.
Akhirnya, berangkatlah Husain radhiyallahu ‘anhu bersama keluarga menuju Kufah.
Sementara di pihak yang lain, ‘Ubaidullah bin Ziyâd diutus oleh Yazid bin Muawiyah untuk mengatasi pergolakan di Irak. Akhirnya, ‘Ubaidullah dengan pasukannya berhadapan dengan Husain radhiyallahu ‘anhu bersama keluarganya yang sedang dalam perjalanan menuju Irak. Pergolakan ini sendiri dipicu oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan Husain radhiyallahu ‘anhu. Dua pasukan yang sangat tidak imbang ini bertemu, sementara orang-orang Irak yang (telah) membujuk Husain radhiyallahu ‘anhu, dan berjanji akan membantu dan menyiapkan pasukan justru melarikan diri meninggalkan Husain radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya berhadapan dengan pasukan ‘Ubaidullah. Sampai akhirnya, terbunuhlah Husain radhiyallahu ‘anhu sebagai orang yang terzhalimi dan sebagai syahid. Kepalanya dipenggal lalu dibawa ke hadapan ‘Ubaidullah bin Ziyâd dan kepala itu diletakkan di bejana.
Lalu ‘Ubaidullah yang durhaka4 ini kemudian menusuk-nusuk hidung, mulut dan gigi Husain radhiyallahu ‘anhu, padahal disitu ada Anas bin Mâlik, Zaid bin Arqam dan Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhuma. Anas radhiyallahu ‘anhu mengatakan; “Singkirkan pedangmu dari mulut itu, karena aku pernah melihat mulut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium mulut itu!”
Mendengarnya, orang durhaka ini mengatakan; “Seandainya saya tidak melihatmu sudah tua renta yang akalnya sudah rusak, maka pasti kepalamu saya penggal.”
Dalam riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Hibbân dari Hafshah binti Sirîn dari Anas radhiyallahu ‘anhu dinyatakan:
“Lalu ‘Ubaidullah mulai menusukkan pedangnya ke hidung Husain radhiyallahu ‘anhu.”
Dalam riwayat ath-Thabrâni rahimahullah dari hadits Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu:
“Lalu dia mulai menusukkan pedang yang di tangannya ke mata dan hidung Husain radhiyallahu ‘anhu. Aku (Zaid bin Arqam) mengatakan; ‘Angkat pedangmu, sungguh aku pernah melihat mulut Rasulullah (mencium) tempat itu.’”
Demkian juga riwayat yang disampaikan lewat jalur Anas bin Mâlik radhiyallahu ‘anhu:
“Aku (Anas bin Malik) mengatakan kepadanya; ‘Sungguh aku telah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium tempat dimana engkau menaruh pedangmu itu.’ Lalu Ubaidullah mengangkat pedangnya.”
Demikianlah kejadiannya, setelah Husain radhiyallahu ‘anhu terbunuh, kepala Beliau radhiyallahu ‘anhu dipenggal dan ditaruh di bejana. Dan mata, hidung dan gigi Beliau radhiyallahu ‘anhu ditusuk-tusuk dengan pedang. Para Sahabat radhiyallahu ‘anhuma yang menyaksikan hal ini meminta kepada ‘Ubaidullah, orang durhaka ini, agar menyingkirkan pedang itu, karena mulut Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menempel (di) tempat itu. Alangkah tinggi rasa hormat mereka kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan alangkah sedih hati mereka menyaksikan cucu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang kesayangan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dihinakan di depan mata mereka.
Dari sini, kita mengetahui betapa banyak riwayat palsu tentang peristiwa ini yang menyatakan bahwa kepala Husain radhiyallahu ‘anhu diarak sampai diletakkan di depan Yazid rahimahullah. Para wanita dari keluarga Husain radhiyallahu ‘anhu dikelilingkan ke seluruh negeri dengan kendaaraan tanpa pelana, ditawan dan dirampas. Semua ini merupakan kepalsuan yang dibuat Rafidhah (Syiah). Karena Yazid rahimahullah saat itu sedang berada di Syam, sementara kejadian memilukan ini berlangsung di Irak.
Syaikhul-Islam Taimiyyah rahimahullah mengatakan; “Dalam riwayat dengan sanad yang majhul dinyatakan bahwa peristiwa penusukan ini terjadi di hadapan Yazid, kepala Husain radhiyallahu ‘anhu dibawa ke hadapannya dan dialah yang menusuk-nusuknya, gigi Husain radhiyallahu ‘anhu. Disamping dalam cerita (dusta) ini terdapat isyarat yang menunjukkan bahwa cerita ini bohong, maka (untuk diketahui juga-red) para Sahabat yang menyaksikan peristiwa penusukan ini tidak berada di Syam, akan tetapi di negeri Irak. Justru sebaliknya, riwayat yang dibawakan oleh beberapa orang menyebutkan bahwa Yazid tidak memerintahkan ‘Ubaidullah untuk membunuh Husain.”5
Yazid rahimahullah sangat menyesalkan terjadinya peristiwa menyedihkan itu. Karena Mu’awiyah berpesan agar berbuat baik kepada kerabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, saat mendengar kabar bahwa Husain dibunuh, mereka sekeluarga menangis dan melaknat ‘Ubaidullah. Hanya saja dia tidak menghukum dan meng-qishash ‘Ubaidullah, sebagai wujud pembelaan terhadap Husain secara tegas.6
Jadi memang benar, Husain radhiyallahu ‘anhu dibunuh dan kepalanya dipotong, tapi cerita tentang kepalanya diarak, wanita-wanita dinaikkan kendaraan tanpa pelana dan dirampas, semuanya dha’if (lemah). Alangkah banyak riwayat dha’if serta dusta seputar kejadian menyedihkan ini sebagaimana dikatakan oleh Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah diatas.
Kemudian juga, kisah pertumpahan darah yang terjadi di Karbala ditulis dan diberi tambahan-tambahan dusta. Tambahan-tambahan dusta ini bertujuan untuk menimbulkan dan memunculkan fitnah perpecahan di tengah kaum Muslimin. Sebagian dari kisah-kisah dusta itu bisa kita dapatkan dalam kitab Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Minhâjus-Sunnah IV/517 dan 554, 556:
§ Ketika hari pembunuhan terhadap Husain radhiyallahu ‘anhu, langit menurunkan hujan darah lalu menempel di pakaian dan tidak pernah hilang dan langit nampak berwarna merah yang tidak pernah terlihat sebelum itu.
§ Tidak diangkat sebuah batu melainkan di bawahnya terdapat darah penyembelihan Husain radhiyallahu ‘anhu.
§ Kemudian mereka juga menisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebuah perkataan yang berbunyi:“Mereka ini adalah titipanku pada kalian, kemudian Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat; ‘Katakanlah: ‘Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.” (QS. asy Syûrâ : 42-23)”Riwayat ini dibantah oleh para ulama diantaranya Ibnu Taimiyyah rahimahullah dengan mengatakan; “Apa masuk di akal, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menitipkan kepada makhluk padahal Allah ‘Azza wa Jalla tempat penitip yang terbaik? Sedangkan ayat diatas yang mereka anggap diturunkan Allah ‘Azza wa Jalla berkenaan dengan peristiwa pembunuhan Husain radhiyallahu ‘anhu, maka ini juga merupakan satu bentuk kebohongan. Karena ayat ini terdapat dalam surat as-Syûrâ dan surat ini Makkiyah. Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan surat ini sebelum Ali radhiyallahu ‘anhu dan Fathimah radhiyallahu anha menikah.”
Husain radhiyallahu ‘anhu Terbunuh sebagai Orang yang Terzhalimi dan Mati Syahid
Ini merupakan keyakinan Ahlus-Sunnah. Pendapat ini berada diantara dua pendapat yang saling berlawanan. Syaikhul-Islam rahimahullah mengatakan; “Tidak disangsikan lagi bahwa Husain radhiyallahu ‘anhuma terbunuh dalam keadaan terzhalimi dan syahid. Pembunuhan terhadap Husain radhiyallahu ‘anhu merupakan tindakan maksiat kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dari para pelaku pembunuhan dan orang-orang yang membantu pembunuhan ini. Di sisi lain, merupakan musibah yang menimpa kaum Muslimin, keluarga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya. Husain radhiyallahu ‘anhu berhak mendapatkan gelar syahid, kedudukan dan derajat ditinggikan.”7
Kemudian, di halaman yang sama, Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Husain radhiyallahu ‘anhu tidak lebih besar daripada pembunuhan terhadap para Rasul. Allah ‘Azza wa Jalla telah memberitahukan bahwa Bani Isra’il telah membunuh para Nabi tanpa alasan yang benar. Pembunuhan terhadap para Nabi itu lebih besar dosanya dan merupakan musibah yang lebih dahsyat. Begitu pula pembunuhan terhadap ‘Ali radhiyallahu ‘anhu (bapak Husain radhiyallahu ‘anhuma) lebih besar dosa dan musibahnya, termasuk pembunuhan terhadap ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu juga.
Ini merupakan bantahan telak bagi kaum Syi’ah yang meratapi kematian Husain radhiyallahu ‘anhu, namun, tidak meratapi kematian para Nabi. Padahal pembunuhan yang dilakukan oleh Bani Isra’il terhadap para Nabi tanpa alasan yang benar lebih besar dosa dan musibahnya. Ini juga menunjukkan bahwa mereka bersikap ghuluw (melampau batas) kepada Husain radhiyallahu ‘anhu.
Sikap ghuluw ini mendorong mereka membuat berbagai hadits palsu. Misalnya, riwayat yang menerangkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, pembunuh Husain radhiyallahu ‘anhu akan berada di tabut (peti yang terbuat dari api), dia mendapatkan siksa setengah siksa penghuni neraka, kedua tangan dan kakinya diikat dengan rantai dari api neraka, ditelungkupkan sampai masuk ke dasar neraka dan dalam keadaan berbau busuk, penduduk neraka berlindung dari bau busuk yang keluar dari orang tersebut dan dia kekal di dalamnya.
Syaikhul-Islam Ibnu Tamiyyah rahimahullah mengomentari riwayat ini dengan mengatakan; “Hadits ini termasuk diantara riwayat yang berasal dari para pendusta.”
Menyikapi Peristiwa Karbala
Menyikapi peristiwa wafatnya Husain radhiyallahu ‘anhu, umat manusia terbagi menjadi tiga golongan. Syaikhul-Islam rahimahullah mengatakan; “Dalam menyikapi peristiwa pembunuhan Husain radhiyallahu ‘anhu, manusia terbagi menjadi tiga, dua golongan yang ekstrim dan satu berada di tengah-tengah.
Golongan Pertama: Mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Husain radhiyallahu ‘anhu itu merupakan tindakan benar. Karena Husain radhiyallahu ‘anhu ingin memecah-belah kaum Muslimin. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):
“Jika ada orang yang mendatangi kalian dalam keadaan urusan kalian berada dalam satu pemimpin lalu pendatang hendak memecah-belah jama’ah kalian, maka bunuhlah dia.”8
“Jika ada orang yang mendatangi kalian dalam keadaan urusan kalian berada dalam satu pemimpin lalu pendatang hendak memecah-belah jama’ah kalian, maka bunuhlah dia.”8
Kelompok pertama ini mengatakan bahwa Husain radhiyallahu ‘anhu datang saat urusan kaum Muslimin berada dibawah satu pemimpin (yaitu Yazid bin Muawiyah) dan Husain radhiyallahu ‘anhu hendak memecah-belah umat.
Sebagian lagi mengatakan bahwa Husain radhiyallahu ‘anhu merupakan orang pertama yang memberontak kepada penguasa. Kelompok ini melampaui batas, sampai berani menghinakan Husain radhiyallahu ‘anhu. Inilah kelompok ‘Ubaidullah bin Ziyâd, Hajjâj bin Yusûf dan lain-lain. Sedangkan Yazid bin Muâwiyah rahimahullah tidak seperti itu. Meskipun tidak menghukum ‘Ubaidullah, namun ia tidak menghendaki pembunuhan ini.
Golongan Kedua: Mereka mengatakan Husain radhiyallahu ‘anhu adalah imam yang wajib ditaati; tidak boleh menjalankan suatu perintah kecuali dengan perintahnya; tidak boleh melakukan shalat jama’ah kecuali dibelakangnya atau orang yang ditunjuknya, baik shalat lima waktu ataupun shalat Jum’at dan tidak boleh berjihad melawan musuh kecuali dengan izinnya dan lain sebagainya.9
Kelompok pertama dan kedua ini berkumpul di Irak. Hajjâj bin Yûsuf adalah pemimpin golongan pertama. Ia sangat benci kepada Husain radhiyallahu ‘anhu dan merupakan sosok yang zhalim. Sementara kelompok kedua dipimpin oleh Mukhtâr bin Abi ‘Ubaid yang mengaku mendapat wahyu dan sangat fanatik dengan Husain radhiyallahu ‘anhu. Orang inilah yang memerintahkan pasukannya agar menyerang dan membunuh ‘Ubaidullah bin Ziyad dan memenggal kepalanya.
Kelompok pertama dan kedua ini berkumpul di Irak. Hajjâj bin Yûsuf adalah pemimpin golongan pertama. Ia sangat benci kepada Husain radhiyallahu ‘anhu dan merupakan sosok yang zhalim. Sementara kelompok kedua dipimpin oleh Mukhtâr bin Abi ‘Ubaid yang mengaku mendapat wahyu dan sangat fanatik dengan Husain radhiyallahu ‘anhu. Orang inilah yang memerintahkan pasukannya agar menyerang dan membunuh ‘Ubaidullah bin Ziyad dan memenggal kepalanya.
Golongan Ketiga: Yaitu Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah yang tidak sejalan dengan pendapat golongan pertama, juga tidak dengan pendapat golongan kedua. Mereka mengatakan bahwa Husain radhiyallahu ‘anhu terbunuh dalam keadaan terzhalimi dan mati syahid. Inilah keyakinan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah, yang selalu berada ditengah antara dua kelompok.
Ahlus-Sunnah mengatakan Husain radhiyallahu ‘anhu bukanlah pemberontak. Sebab, kedatangannya ke Irak bukan untuk memberontak. Seandainya mau memberontak, Beliau radhiyallahu ‘anhu bisa mengerahkan penduduk Makkah dan sekitarnya yang sangat menghormati dan menghargai Beliau radhiyallahu ‘anhu. Karena, saat Beliau radhiyallahu ‘anhu di Makkah, kewibawannya mengalahkan wibawa para Sahabat lain yang masih hidup pada masa itu di Makkah. Beliau radhiyallahu ‘anhu seorang alim dan ahli ibadah. Para Sahabat sangat mencintai dan menghormatinya. Karena Beliaulah Ahli Bait yang paling besar.
Jadi Husain radhiyallahu ‘anhu sama sekali bukan pemberontak. Oleh karena itu, ketika dalam perjalanannya menuju Irak dan mendengar sepupunya, Muslim bin ‘Aqîl, dibunuh di Irak, Beliau radhiyallahu ‘anhu berniat untuk kembali ke Makkah. Akan tetapi, Beliau radhiyallahu ‘anhu ditahan dan dipaksa oleh penduduk Irak untuk berhadapan dengan pasukan ‘Ubaidullah bin Ziyâd. Akhirnya, Beliau radhiyallahu ‘anhu tewas terbunuh dalam keadaan terzhalimi dan mati syahid.
Setan Menyebarkan Bid’ah
Syaikhul-Islam mengatakan (10); “Dengan sebab kematian Husain radhiyallahu ‘anhu, setan memunculkan dua bid’ah di tengah manusia.
Pertama: Bid’ah kesedihan dan ratapan para hari ‘Asyûra (di negeri kita ini, acara bid’ah ini sudah mulai diadakan -pen) seperti menampar-nampar, berteriak, merobek-robek, sampai-sampai mencaci-maki dan melaknat generasi Salaf, memasukkan orang-orang yang tidak berdosa ke dalam golongan orang yang berdosa (para Sahabat seperti Abu Bakar dan Umar dimasukkan, padahal mereka tidak tahu apa-apa dan tidak memiliki andil dosa sedikit pun. Pihak yang berdosa adalah yang terlibat langsung kala itu). Mereka sampai mereka berani mencaci Sâbiqûnal-awwalûn. Kemudian riwayat-riwayat tentang Husain radhiyallahu ‘anhu dibacakan yang kebanyakan merupakan kebohongan. Karena tujuan mereka adalah membuka pintu fitnah (perpecahan) di tengah umat.
Kemudian Syaikhul-Islam rahimahullah juga mengatakan; “Di Kufah, saat itu terdapat kaum yang senantiasa membela Husain radhiyallahu ‘anhu yang dipimpin oleh Mukhtâr bin Abi ‘Ubaid al-Kadzdzâb (karena dia mengaku mendapatkan wahyu-pen). Di Kufah juga terdapat satu kaum yang membenci ‘Ali dan keturunan Beliau radhiyallahu ‘anhu. Di antara kelompok ini adalah Hajjâj bin Yûsuf ats-Tsaqafi. Dalam sebuah hadits shahîh dijelaskan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Akan ada di suku Tsaqif seorang pendusta dan perusak.”
Orang Syi’ah yang bernama Mukhtâr bin Abi ‘Ubaid itulah sang pendusta. Sedangkan sang perusak adalah al-Hajjaj. Yang pertama membuat bid’ah kesedihan, sementara yang kedua membuat bid’ah kesenangan. Kelompok kedua ini pun meriwayatkan hadits yang menyatakan bahwa barangsiapa melebihkan nafkah keluarganya pada hari ‘Asyûra, maka Allah ‘Azza wa Jalla melonggarkan rezekinya selama setahun itu.”
Juga hadits “barangsiapa memakai celak pada hari ‘Asyûra, maka tidak akan mengalami sakit mata pada tahun itu,” dan lain sebagainya.
Kedua: Bid’ah yang kedua adalah bid’ah kesenangan pada hari ‘Asyura. Karena itu, para khatib yang sering membawakan riwayat ini -karena ketidak-tahuannya tentang ilmu riwayat atau sejarah-, sebenarnya secara tidak langsung, masuk ke dalam kelompok al-Hajjâj, kelompok yang sangat membenci Husain radhiyallahu ‘anhu. Padahal wajib bagi kita meyakini bahwa Husain radhiyallahu ‘anhu terbunuh dalam keadaan terzhalimi dan mati syahid. Dan wajib bagi kita mencintai Sahabat yang mulia ini dengan tanpa melampaui batas dan tanpa mengurangi haknya, tidak mengatakan Husain radhiyallahu ‘anhu seorang Imam yang maksum (terbebas dari semua kesalahan), tidak pula mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Husain radhiyallahu ‘anhu itu adalah tindakan yang benar.
Pembunuhan terhadap Husain radhiyallahu ‘anhu adalah tindakan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Itulah sekilas mengenai beberapa permasalahan yang berhubungan dengan peristiwa pembunuhan Husain radhiyallahu ‘anhu. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menghindarkan kita semua dari berbagai fitnah yang disebarkan oleh setan dan para tentaranya.
Renungan untuk suami-suami: Bila Istri Cerewet
Oleh : Ahmad Bustam
Adakah istri yang tidak cerewet? Sulit menemukannya. Bahkan istri Khalifah sekaliber Umar bin Khatab pun cerewet.
Seorang laki-laki berjalan tergesa-gesa. Menuju kediaman khalifah Umar bin Khatab. Ia ingin mengadu pada khalifah; taktahan dengan kecerewetan istrinya. Begitu sampai di depan rumah khalifah, laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Umar sedang ngomel, marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi, tak sepatah katapun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja, mendengarkan istrinya yang sedang gundah. Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya, batal melaporkan istrinya pada Umar.
Apa yang membuat seorang Umar bin Khatab yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat istrinya ngomel? Mengapa ia hanya mendengarkan, padahal di luar sana, ia selalu tegas pada siapapun?
Umar berdiam diri karena ingat 5hal. Istrinya berperan sebagai BP4. Apakah BP4 tersebut?
1. Benteng Penjaga Api Neraka
Kelemahan laki-laki ada di mata. Jika ia tak bisa menundukkan pandangannya, niscaya panah-panah setan berlesatan dari matanya, membidik tubuh-tubuhelok di sekitarnya. Panah yang tertancap membuat darah mendesir, bergolak, membangkitkan raksasa dalam dirinya. Sang raksasa dapat melakukan apapun demi terpuasnya satu hal; syahwat.
Adalah sang istri yang selalu berada di sisi, menjadi ladang bagi laki-laki untuk menyemai benih, menuai buah di kemudian hari. Adalah istri tempat ia mengalirkan berjuta gelora. Biar lepas dan bukan azab yang kelak diterimanya Ia malah mendapatkan dua kenikmatan: dunia dan akhirat.
Maka, ketika Umar terpikat pada liukan penari yang datang dari kobaran api, ia akan ingat pada istri, pada penyelamat yang melindunginya dari liukan indah namun membakar. Bukankah sang istri dapat menari, bernyanyi dengan liuka yang sama, lebih indah malah. Membawanya ke langit biru. Melambungkan raga hingga langit ketujuh. Lebih dari itu istri yang salihah selalu menjadi penyemangatnya dalam mencari nafkah.
2. Pemelihara Rumah
Pagi hingga sore suami bekerja. Berpeluh. Terkadang sampai mejelang malam. Mengumpulkanharta. Setiap hari selalu begitu. Iapengumpul dan terkadang tak begitu peduli dengan apa yang dikumpulkannya. Mendapatkan uang, beli ini beli itu. Untunglah ada istri yang selalu menjaga, memelihara. Agar harta diperoleh dengan keringat, air mata, bahkan darah tak menguap sia-sia Ada istri yang siap menjadi pemelihara selama 24 jam, tanpa bayaran.
Jika suami menggaji seseorang untuk menjaga hartanya 24 jam, dengan penuh cinta, kasih sayang, dan rasa memiliki yang tinggi, siapa yang sudi? Berapa pula ia mau dibayar. Niscaya sulitmenemukan pemelihara rumah yang lebih telaten daripada istrinya. Umar ingat betul akan hal itu. Maka tak ada salahnya ia mendengarkan omelan istri, karena (mungkin) ia lelah menjaga harta-harta sang suami yang semakin hari semakin membebani.
3. Penjaga Penampilan
Umumnya laki-laki tak bisa menjaga penampilan. Kulit legamtapi berpakaian warna gelap. Tubuh tambun malah suka baju bermotif besar. Atasan dan bawahan sering tak sepadan. Untunglah suami punya penata busana yang setiap pagi menyiapkan pakaianannya, memilihkan apa yang pantas untuknya, menjahitkan sendiri di waktu luang, menisik bila ada yang sobek. Suami yang tampil menawan adalah wujud ketelatenan istri. Tak mengapa mendengarnya berkeluh kesah atas kecakapannya itu
4. Pengasuh Anak-anak
Suami menyemai benih di ladangistri. Benih tumbuh, mekar. Sembilan bulan istri bersusah payah merawat benih hingga lahir tunas yang menggembirakan. Tak berhenti sampai di situ. Istri juga merawat tunas agar tumbuh besar. Kokoh dan kuat. Jika ada yang salah dengan pertumbuhansang tunas, pastilah istri yang disalahkan. Bila tunas membanggakan lebih dulu suamimaju ke depan, mengaku,?akulah yang membuatnya begitu.? Baik buruknya sang tunas beberapa tahun ke depan tak lepas dari sentuhan tangannya. Umar paham benar akan hal itu.
5. Penyedia Hidangan
Pulang kerja, suami memikul lelah di badan. Energi terkuras, beraktivitas di seharian. Ia butuh asupan untuk mengembalikan energi. Di meja makan suami Cuma tahu ada hidangan: ayam panggang kecap, sayur asam, sambal terasi danlalapan. Tak terpikir olehnya harga ayam melambung; tadi bagi istrinya sempat berdebat, menawar, harga melebihi anggaran. Tak perlu suami memotong sayuran, mengulek bumbu, dan memilah-milih cabai dan bawang. Tak pusing ia memikirkan berapa takaran bumbu agar rasa pas di lidah. Yang suami tahu hanya makan. Itupun terkadang denganjumlah berlebihan; menyisakan sedikit saja untuk istri si juru masak. Tanpa perhitungan istri selalu menjadi koki terbaik untuksuami. Mencatat dalam memori makanan apa yang disuka dan dibenci suami.
Dengan mengingat lima peran ini, Umar kerap diam setiap istrinya ngomel. Mungkin dia capek, mungkin dia jenuh dengan segala beban rumah tangga di pundaknya. Istri telah berusaha membentenginya dari api neraka, memelihara hartanya,menjaga penampilannya, mengasuh anak-anak, menyediakan hidangan untuknya. Untuk segala kemurahan hati sang istri, tak mengapa ia mendengarkan keluhkesah buah lelah.
Umar hanya mengingat kebaikan-kebaikan istri untuk menutupi segala cela dan kekurangannya. Bila istri sudah puas menumpahkan kata-katanya, barulah ia menasehati, dengan cara yang baik, dengan bercanda. Hingga tak terhindar pertumpahan ludahdan caci maki tak terpuji.
Akankah suami-suami masa kini dapat mencontoh perilaku Umar ini. Ia tak hanya berhasil memimpin negara tapi juga menjadi imam idaman bagi keluarganya.
Wallahu Alam.
Sumber : http://www.dudung.net/artikel-islami/renungan-untuk-suami-suami-bila-istri-cerewet.html
Sabtu, 05 Mei 2012
Cara Gosok Gigi yang Bikin Gigi Rusak
Anda merasa rajin menggosok gigi, tetapi mengapa gigi tidak terlihat bersih, gusinya mengalami abrasi, bahkan muncul lubang pada gigi geraham? Mengapa menggosok gigi tidak membantu gigi menjadi sehat, dan malahan merusaknya?
Sabar, jangan langsung menyalahkan aktivitas menggosok gigi. Jika gigi Anda malah berlubang, membusuk, dan mengakibatkan penyakit gusi, ada kemungkinan cara Anda menggosok gigi selama ini salah. Kenyataannya, menurut prosthodontist (pakar rekonstruksi dan estetikagigi) Dr Michael Lenchner, DDS, ada beberapa kesalahan umum yang dilakukan orang saat menggosok gigi, dan malah menyebabkan kerusakan gigi. Anda pernah melakukannya?
Tidak menggosok cukup lama
Menurut Lenchner, yang juga direktur di New York Dental Forum, sebaiknya kita menyikat gigi selama dua atau tiga menit. Kenyataannya, kebanyakan orang selaluterburu-buru saat menggosok gigi, entah karena ingin segera tiduratau segera beraktivitas. Hasilnya, sedikit sekali orang yang menggosok gigi selama itu.
Tidak memerhatikan saat menggosok gigi
Meluangkan waktu untuk menggosok gigi dengan cermat akan membuat kita yakin bahwa sisa makanan yang terselip diantara gigi sudah benar-benar lenyap.
Pastikan Anda menggosok gigi sambil menatap cermin, untuk melihat bahwa sikat gigi telah menyentuh bagian-bagian yang harus dibersihkan. Banyak orang mengabaikan area pada garis gusi, padahal bagian inilah yang terpenting. Di situlah plak, tartar dan bakteri tumbuh dan berkembangbila gusi dan gigi tidak dijaga kebersihannya, menyebabkan gusi menjadi radang dan terinfeksi (gingivitis).
Teknik menggosoknya salah
Yang salah adalah jika Anda menggosok gigi secara menyamping, yang digambarkan Dr Lenchner seperti menggergaji pohon. Caraini membuat Anda merusak enamel gigi, menyebabkan gigi retak dan rapuh. Yang benar adalah memegang sikat gigi sehingga bulu sikatnya berada pada sudut 45 derajat pada permukaan gigi, lalu sikat dalam putaran-putaran kecil. Fokuslah pada beberapa gigi dulu,lalu pindah ke kelompok gigi berikutnya, dari satusisi ke sisi yang lain, atasdan bawah, depan dan belakang. Gigi geraham bisa disikat dalam alur garis lurus pada permukaannya. Setelah selesai, seka dari garis gusi untuk membersihkan plak dan bakteri.
Menyikat terlalu kuat
Enamel gigi bisa rusak ketika disikat terlalu kuat. Apalagi jika Anda punya kebiasaan menggertakkan gigi ketika tidur, hasilnya makin parah. Kebiasaan ini, ditambah dengan cara menyikat menyamping seperti disebutkan di atas, dapat menyebabkan lekukan di dekat garis gusi yang disebut lesi abfraksi. Bila tekanannya terus berlanjut, lesi bisa makindalam ke dentin bagian dalam dan lapisan sementum (substansi yang melindungi akar gigi). Menyikat terlalu keras juga menyebabkangusi sensitif, iritasi, dan resesi.
Pakai sikat yang salah
Pilih sikat gigi dengan bulu sikat yagn lembut, bahkan " ultrasoft " untukmengurangi kerusakan. Bahkan bulu sikat yang lembut pun masih bisa menyebabkan abrasi (pengikisan gusi) jika digunakan dengan cara yang salah, kata Lenchner. Meskipun sikat gigi elektrik tidak populer di sini, namun sikat gigi jenis ini menurutnya bisa membantu Anda menjangkau tempat-tempat yang harus dibersihkan.
Sikat gigi juga bisa menjadi tempat berkembang biak bakteri, termasuk streptokokus. Sikat gigi sebaiknya diganti setiap tiga bulan. Jika bulu sikatnya sudah tak beraturan, menekuk, atau awut-awutan, Anda bisa menggantinya lebih cepat. Bulu sikat memang bisa rusak, ujungnya bercabang, lalubakteri menumpuk pada percabangan tersebut. Untuk mencegah pertumbuhan bakteri, bilas sikat gigi dengan air panas setelah digunakan dan biarkan kering seluruhnya.
Pakai pasta gigi yang kurang tepat
Pasta gigi yang mengandung baking soda baik untuk membersihkan noda, karena sifatnya yang abrasif. Namun itu artinya baking soda jugacukup keras untuk enamel, sehingga Lenchner tidak menyarankan untuk memakainya. Pasta gigi dengan pemutih, menurut Lenchner tidak akan membahayakan gigi, meskipun proses menjadi putih mungkin lebih lama.
Tidak menggunakan dental floss
Flossing perlu dilakukan untuk membersihkan sisa makanan yang tak terjangkau oleh sikat gigi. Lubang gigi biasanya terbentuk pada permukaan dimana dua gigi bersentuhan. Hal itu disebabkan bakteri terjebak di dalamnya, memakan gula dari partikel-partikel makanan, berkoloni, dan memproduksi senyawa kimia yang mengikis enamel gigi, hingga ke lapisan lunak dari dentindi bawahnya. Inilah yang kemudian menimbulkan gigi berlubang.
Cara memakai floss , lingkarkan di jari tengah masing-masing tangan Anda. Gunakan ibu jari dan telunjuk untuk menggerakkan floss di antara dua gigi. Jangan menggunakannya terlalu keras atau ke depan dan belakang, karena bisa melukai gusi. Lingkarkan floss di sekeliling satu gigi, lalu sapukan ke atas dan bawah untuk melonggarkan dan menyingkirkan plak.
Tidak membilas dengan bersih
Gigi yang sudah disikat dan di- floss dengan benar akan melepaskan plak yang mengandung bakteri dari permukaan gigi. Setelah itu, bilas dengan bersih untuk memastikan bakteri hilang selamanya. Gunakan obat kumur bebas alkohol atau yang menggunakan fluoride untuk menguatkan dan membentengi enamel gigi, serta mencegah gigiberlubang. Jika tidak adaobat kumur, berkumur dengan air saja sudah cukup, kok!
Sabtu, 28 April 2012
Pelajaran dari Kisah Keledai Tua
Aturan Sederhana untuk Bahagia
Suatu hari keledai milik seorang petanijatuh ke dalam sumur. Hewan itu menangis dengan memilukan selama berjam-jam sementara itu si petani memikirkan apa yang harus dilakukannya.
Akhirnya, ia memutuskan bahwa hewan itu sudah tua dan sumur juga perlu ditimbun karena bisa berbahaya untuk orang lain yang lewat di atas sumur tersebut. Selain itu, petani tersebut berpikir tidak ada gunanya untuk menolong si keledai. Lalu ia mengajak tetangga-tetang ganya untuk datang membantunya. Mereka membawa sekop dan mulai menyekoptanah ke dalam sumur.
Pada mulanya, ketika si keledai menyadari apa yang sedang terjadi, iamenangis penuh kengerian. Tetapi kemudian, semua orang takjub, karena si keledai menjadi diam.
Setelah beberapa sekop tanah lagi dituangkan ke dalam sumur, si petani melihat ke dalam sumur dan tercengang karena apa yang dilihatnya. Walaupun punggungnya terus ditimpa oleh bersekop-sekop tanah dan kotoran, si keledai melakukan sesuatu yang menakjubkan. Ia mengguncang-gun cangkan badannya agar tanah yang menimpa punggungnya turun ke bawah, lalu menaiki tanah itu. Sementara para tetangga si petani terus
menuangkan tanah kotor ke atas punggung hewan itu, si keledai terus juga menguncangkan badannya dan melangkah naik. Segera saja, semua orang terpesona ketika si keledai meloncati tepi sumur dan melarikan diri.
Kehidupan terus saja menuangkan tanah dan kotoran kepadamu, segala macam tanah dan kotoran. Cara untukkeluar dari ‘sumur’ (kesedihan,
masalah, dan problem lainnya) adalah dengan menguncangkan segala tanahdan kotoran dari diri kita (pikiran dan hati kita) dan melangkah naik dari ‘sumur’ dengan menggunakan hal-hal tersebut sebagai pijakan.
Setiap masalah-masalah kita merupakan satu batu pijakan untuk melangkah. Kita dapat keluar dari ‘sumur’ yang terdalam dengan terus berjuang. Jangan pernah menyerah! Ingatlah aturan sederhana tentang Kebahagiaan:
Bebaskan dirimu dari kebencian
Bebaskanlah pikiranmu dari kecemasan
Hiduplah sederhana
Berilah lebih banyak
Tersenyumlah
Miliki teman yang bisa membuat engkau tersenyum
Jumat, 27 April 2012
Inilah Empat Kitab Hadis Terbaik
Kesahihan sabda Rasulullah SAW yang terkandung dalam sebuah kitab hadis tentu akan menentukan kualitas kitab itu. Para ulama pun menetapkan kitab hadis berdasarkan kualitas sabda Rasulullah SAW ke dalam empat rangking atau peringkat:
Peringkat pertama ditempati Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim. Ada pula ulama yang memasukan kitab Al-Muwatta karya Imam Malik dalam peringkat pertama.
Peringkat kedua ditempati oleh Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmizi, Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, dan Sunan An-Nasai. Para ulama masih berbeda pendapat tentang Sunan Ibnu Majah yang masuk dalam Kutub as-Sittah untuk ditempatkan dalam peringkat kedua.
Peringkat Ketiga, dalah kitab yang banyak memuat hadis dhaif atau lemah, seperti Musnad Ibnu Abi Syaibah, Musnad Abi Dawud Sulaiman at-Tayalisi, Musnad Abdillah Ibnu Hamid, dan Mussanaf Abd ar-Razzaq.
Peringkat keempat adalah kitab-kitab hadis yang ditulis oleh ahli kisah, pendakwah, dan para sufi, seperti Musanaf Ibnu Mardawih dan Musanaf Abi Syaikh.
Peringkat pertama ditempati Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim. Ada pula ulama yang memasukan kitab Al-Muwatta karya Imam Malik dalam peringkat pertama.
Peringkat kedua ditempati oleh Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmizi, Musnad Ahmad Ibnu Hanbal, dan Sunan An-Nasai. Para ulama masih berbeda pendapat tentang Sunan Ibnu Majah yang masuk dalam Kutub as-Sittah untuk ditempatkan dalam peringkat kedua.
Peringkat Ketiga, dalah kitab yang banyak memuat hadis dhaif atau lemah, seperti Musnad Ibnu Abi Syaibah, Musnad Abi Dawud Sulaiman at-Tayalisi, Musnad Abdillah Ibnu Hamid, dan Mussanaf Abd ar-Razzaq.
Peringkat keempat adalah kitab-kitab hadis yang ditulis oleh ahli kisah, pendakwah, dan para sufi, seperti Musanaf Ibnu Mardawih dan Musanaf Abi Syaikh.
Rabu, 25 April 2012
Wudhu Mencegah Terjadinya Berbagai Penyakit Kulit
Rasulullah bersabda, Barangsiapa berwudhu dengan membaguskan wudhunya, maka keluarlah dosa-dosanya dari kulitnya sampai dari kuku jari-jemarinya. HR. Muslim.
Rasulullah bersabda, Sungguh ummatku akan diseru pada hari kiamat dalam keadaan bercahaya karena bekas wudhunya, (Abu Hurairah menambahkan) maka siapa yang mampu melebihkan panjang sinar pada tubuhnya, maka lakukanlah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Ilmu kontemporer menetapkan -setelah melalui percobaan mikroskopi terhadap tumbuhnya mikroba pada orang yang berwudhu secara teratur dan juga kepada yang tidak teratur- bahwasannya orang yang selalu berwudhu maka mayoritas hidung mereka menjadi bersih, tidak terdapat berbagai mikroba. Oleh karena itu, adanya mikroba yang menempel pada mereka hilang sama sekali ketika mereka membersihkan hidung, dibandingkan dengan orang yang tidak berwudhu maka tumbuh pada hidung mereka berbagai mikroba dalam jumlah yang besar yang termasuk jenis mikroba berbentuk bulat dan berklaster yang sangat berbahaya ... dan mikroba yang cepat menyebar dan berkembang-biak ... dan mikroba lainnya yang menyebabkan banyak terjadinya berbagai penyakit.
Dan sudah jelas bahwasannya proses keracunan itu terjadi adanya perkembangan berbagai mikroba yang berbahaya bagi rongga hidung, kemudian sampai ke tenggorokan untuk kemudian terjadi berbagai peradangan dan penyakit, apalagi jika sampai masuk ke peredaran darah!!
Oleh karena itu, disyari'atkan untuk melakukan istinsyaaq (menghirup air ke dalam hidung) sebanyak 3 kali kemudian menyemburkannya (tetap dengan hidung) setiap kali wudhu.
Adapun berkumur-kumur itu dimaksudkan untuk menjaga kebersihan mulut dan kerongkongan dari peradangan dan pembusukan pada gusi, serta menjaga gigi dari sisa-sisa makanan yang menempel gigi. Dan sudah terbukti secara ilmiah bahwa 90% orang yang mengalami kerusakan gigi jika saja mereka mau perhatian terhadap kebersihan mulutnya ketika dahulu rusak gigi-gigimereka, dan adanya pembusukan yang terjadi disebabkan oleh makanan dan air liur dan bercampur dalam perut dan menuju ke darah. Dan dari darah itulah kemudian menyebar ke seluruh organ dan kemudian menyebabkan berbagai penyakit.
Dan sungguh, berkumur-kumur akan menyegarkan berbagai organ yang ada di wajah dan menjadi cerah. Dan uji-coba ini belum pernah dikemukakan oleh para dosen olah raga kecuali sedikit. Hal ini karena mereka hanya memperhatikan kepadaorgan-organ tubuh yang besar.
Dan membasuh wajah dan kedua tangan sampai siku, serta kedua kaki memberikan manfaat untuk menghilangkan debu-debu dan berbagai bakteri, apalagi dengan membersihkan badan dari keringat dan kotoran lainnya yang keluar melalui kulit.
Dan juga, sudah terbukti secara ilmiahtidak akan menyerang kulit manusia kecuali apabila kadar kebersihan kulitnya rendah. Sebab manusia apabila lama beraktivitas tanpa membasuh anggota badanya, maka kulit akan mengalami berbagai peradangan yang menyerang permukaan kulit, seperti kudis. Dan kudis ini menyerang ujung jari-jari yang sebagian besar tidak dalam keadaan bersih, sehingga masuklah berbagai mikroba ke dalam kulit.
Oleh karena itu, bertumpuk-tumpuknya peradangan sangat mengundang mikroba untuk berkembang-biak dan menyebar. Maka, wudhu telah mendahului Ilmu Pektrologi modern dan para pakar yang menggunakan karantina sebagai media untuk mengetahui berbagai mikroba dan jamur-jamur yang menyerang kulit orang-orang yang tidak suka dengan kebersihan, dimanakebersihan ini semakna dengan wudhu dan mandi dan dengan uji-coba dan penelitian.
Penelitian dan uji coba ini memberikan manfaat yang lain:
Bahwa kedua tangan banyak membawa mikroba yang terkadang berpindah ke mulut atau hidung apabila tidak dibasuh. Oleh karena itu,sangat ditekankan untuk membersihkan kedua tangan terlebih dahulu sebelum melakukan wudhu.
Dan ini menambah jelas kepada kita sabda Rasulullah: Apabila salah seorang diantara kalian bangun dari tudir, maka janganlah mencelupkan kedua tangannya ke bejana (tempat air) sebelum mencucinya terlebih dahulu tiga kali.
Dan sudah terbukti juga bahwa peredaran darah pada organ tangan bagian atas dan lengan bawah serta organ-organ bagian bawah seperti kedua kaki dan kedua betis adalah organ-organ yang paling lemah dibandingkan organ tubuh lainnya karena jauhnya dari pusat peredaran darah, jantung. Maka apabila kita membasuhnya diserta menggosoknya,maka akan menguatkan peredaran darah pada organ-organ tersebut sehingga membantu kita menambah tenaga dan vitalitas. Dan dari itu semua, maka terketahuilah mukjizat disyari\'atkannya wudhu di dalam Islam.
( Sumber: Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Islam wa Al-Sunnah Al-Nabawiyah )
Muhammad Kamil Abd Al-Shomad
Dr. Ahmad Syauqy Ibrahim, Anggota Ikatan Dokter Kerajaan Arab Saudi di London dan Penasihat Penderita Penyakit Dalam dan Penyakit Jantung mengatakan, "Para Pakar sampai berkesimpulan bahwa mencelupkan anggota tubuh ke dalam air akan bisa mengembalikan tubuh yang lemah menjadi kuat, mengurangi kekejanganmenjadi rileks syaraf-syaraf dan otot, hilangnya kenaikan detak jantung dan nyeri-nyeri otot, kecemasan, dan insomnia (susah tidur)\". Hal ini dikuatkan oleh salah seorang pakar dari Amerika dengan ucapannya, "Air mengandung kekuatan magis, bahkan membasuhkan air ke wajah dan kedua tangan -yang dimaksud adalah aktivitas wudhu- adalah cara yang paling efektif untuk relaksasi (menjadikan badan rileks) dan menghilangkan tensi tinggi (emosi).
Sungguh, Maha Suci Allah Yang Maha Agung ...
Sumber : www.alsofwah.or.id
Jumat, 06 April 2012
Lima Perkara Termasuk Berbakti Kepada Kedua Orang Tua Setelah Meninggal
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana caranya berbakti kepada kedua orang tua ? Dan apakah boleh ibadah umrah(mengumrahkan) untuk salah seorangmereka walaupun pernah melaksanakannya ?
Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendo’akan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan yang ada tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa keduanya. Itulah lima perkara yang merupakan bakti kepada kedua orangtua setelah mereka meninggal dunia.
Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus, misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, “Bersedekahlah”. Namun yang lebih tepat, “Jika engkau bersedekah, maka itu boleh”. Jika tidak bersedekah, maka mendo’akan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Washiyah (1631)]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa do’a itu bersetatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendo’akankedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada ibadah umrah (mengumrahkan) mereka, membacakan Al-Qur’an untuk mereka dan shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan tentunya beliau pasti menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan bolehnya yang tidak utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yang lebih utama.
Adapun tentang bolehnya yang tidak utama, disebutkan dalam hadits Sa’d bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau mengizinkan[1]. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba, dan aku lihat, seandainya ia sampai berbicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku besedekah atas namanya ?” Beliau menjawab, “Boleh”[2]
Yang jelas, saya sarankan kepada anda untuk banyak-banyak mendo’akan mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah dan sebagainya, karena hal itulah yang ditujukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kendati demikian, kami tidak mengingkari bolehnya bersedekah, umrah, shalat atau membaca Al-Qur’an atas nama mereka atau salah satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah atau haji, ada yang mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama keduanya adalah lebih utama daripada mendo’akan. Wallahu a’lam
[Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/148-149]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Washaya (2760)
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1388), Muslim dalam Al-Washiyah (1004)
http://almanhaj.or.id/content/1810/slash/0
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimana caranya berbakti kepada kedua orang tua ? Dan apakah boleh ibadah umrah(mengumrahkan) untuk salah seorangmereka walaupun pernah melaksanakannya ?
Jawaban
Berbakti kepada kedua orang tua adalah berbuat baik kepada mereka dengan harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Ini hukumnya wajib. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk perbuatan yang berdosa besar, yaitu tidak memenuhi hak-hak mereka. Berbuat baik kepada mereka semasa hidup, sudah maklum, sebagaimana kami sebutkan tadi, yaitu dengna harta, wibawa (kedudukan) dan bantuan fisik. Adapun setelah meninggal, maka cara berbaktinya adalah dengan mendo’akan dan memohonkan ampunan bagi mereka, melaksanakan wasiat mereka, menghormati teman-teman mereka dan memelihara hubungan kekerabatan yang ada tidak akan punya hubungan kekerabatan dengan mereka tanpa keduanya. Itulah lima perkara yang merupakan bakti kepada kedua orangtua setelah mereka meninggal dunia.
Bersedekah atas nama keduanya hukumnya boleh. Tapi tidak harus, misalnya dengan mengatakan kepada sang anak, “Bersedekahlah”. Namun yang lebih tepat, “Jika engkau bersedekah, maka itu boleh”. Jika tidak bersedekah, maka mendo’akan mereka adalah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jika seorang manusia meninggal, terputuslah semua amalnya kecuali tiga, shadaqah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendo’akannya” [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Washiyah (1631)]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa do’a itu bersetatus memperbaharui amal. Ini merupakan dalil bahwa mendo’akankedua orang tua setelah meninggal adalah lebih utama daripada ibadah umrah (mengumrahkan) mereka, membacakan Al-Qur’an untuk mereka dan shalat untuk mereka, karena tidak mungkin Nabi Shallallahu‘alaihi wa sallam menggantikan yang utama dengan yang tidak utama, bahkan tentunya beliau pasti menjelaskan yang lebih utama dan menerangkan bolehnya yang tidak utama. Dalam hadits tadi beliau menjelaskan yang lebih utama.
Adapun tentang bolehnya yang tidak utama, disebutkan dalam hadits Sa’d bin Ubaidillah, yaitu saat ia meminta izin kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bersedekah atas nama ibunya, lalu beliau mengizinkan[1]. Juga seorang laki-laki yang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, ibuku meninggal tiba-tiba, dan aku lihat, seandainya ia sampai berbicara, tentu ia akan bersedekah. Bolehkah aku besedekah atas namanya ?” Beliau menjawab, “Boleh”[2]
Yang jelas, saya sarankan kepada anda untuk banyak-banyak mendo’akan mereka sebagai pengganti pelaksanaan umrah, sedekah dan sebagainya, karena hal itulah yang ditujukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kendati demikian, kami tidak mengingkari bolehnya bersedekah, umrah, shalat atau membaca Al-Qur’an atas nama mereka atau salah satunya. Adapun bila mereka memang belum pernah melaksanakan umrah atau haji, ada yang mengatakan bahwa melaksanakan kewajiban atas nama keduanya adalah lebih utama daripada mendo’akan. Wallahu a’lam
[Kitab Ad-Da’wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin 2/148-149]
[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Washaya (2760)
[2]. Hadits Riwayat Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1388), Muslim dalam Al-Washiyah (1004)
http://almanhaj.or.id/content/1810/slash/0
Langganan:
Entri (Atom)